Artis seksi Roro Fitria hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Roro ditangkap usai diduga terlibat kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi menemukan bukti tambahan selain sabu seberat 2 gram melakukan penangkapan.
"Ada 2,4 gram sabu sama bukti transfer, sama percakapan telepon," ujar Suwondo, Kamis (15/2).
Menurut Suwondo, Roro Fitria diamankan pada Rabu (14/2) kemarin. Ia dibekuk di rumahnya Cluster Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kemarin, jadi dia hanya membeli aja, ada perantaranya, harganya Rp 4 juta," ujarnya.
Menurut Suwondo, kasus ini berbeda dengan Fachri Albar. "Beda, lain ini. Saat ini pokoknya kita masih periksa dia di Polda Metro Jaya," pungkasnya.