Polisi Tembak Mati Kurir 30 Kg Sabu-Sabu di Medan
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang kurir narkotika di Medan. Dari tangan pelaku disita 30 Kg sabu-sabu.
Tersangka yang ditembak mati yakni AR (25), warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap di lobi Hotel Inna Dharma Deli, Jalan Balai Kota, Kesawan, Medan, Selasa (1/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penangkapan AR merupakan pengembangan dari penangkapan 3 tersangka sebelumnya. Dari ketiganya disita lebih dari 1 Kg sabu-sabu.
AR ditangkap bersama koper hitam dan cokelat yang memuat 30 bungkus kemasan teh cina berisi sabu-sabu dengan total berat 30 Kg. Turut disita 7 lembar KTP palsu dan 2 unit handphone, serta uang tunai Rp 10.500.000.
Dari interogasi yang dilakukan, AR mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang bernama Black (DPO). Pemasok yang diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba Malaysia-Aceh-Medan kemudian diburu ke Jalan Medan-Binjai, sekitar kawasan Sei Semayang.
"Dalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, tersangka meninggal dunia," ucap Martuani dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).
Menurut Martuani, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini telah menyelamatkan 300.000 orang. Mereka saat ini juga masih memburu pemilik 30 gram sabu-sabu itu.
Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika agar mau menyampaikan informasi sekecil apa pun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya