Polisi Tegaskan Pesan Berantai Jakarta Lockdown 12 Februari Hoaks!

Argo mengatakan broadcast bisa dibilang menyampaikan informasi yang ringan. Tapi isinya bisa memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Tegaskan Pesan Berantai Jakarta Lockdown 12 Februari Hoaks!
penerapan psbb jakarta. ©2020 Merdeka.com

Beredar sebuah pesan singkat yang menyebut Jakarta akan memberlakukan kebijakan Lockdown pada 12 Februari 2021. Polisi menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Tadi dapat informasi dari Kemenkes bahwa ada broadcast 'Bahwa baru saja diumumkan Pak Jokowi mulai 12 Feb Jumat jam 8 sampai senin pagi Jakarta lockdown total. Ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (5/2).

Argo mengatakan broadcast bisa dibilang menyampaikan informasi yang ringan. Tapi isinya bisa memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Broadcast yang tidak benar, akan berdampak negatif bagi siapa saja. Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa menghasut, bisa membuat fitnah. Kemudian, akan menyasar kemana? Yang disasar adalah emosi masyarakat. Yang bisa menimbulkan opini negatif dan kegaduhan masyarakat dan disintegrasi bangsa," papar dia.

Berikut isi pesan berantai hoaks yang beredar:

'Perhatian sudah lihat atau nonton TV belum? Baru saja diumumkan oleh Jokowi bahwa mulai tanggal 12 Februari 2021 hari Jumat jam 20.00 malam sampai 15 hari, Senin pagi jam 05.00 Jakarta lockdown total tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makan, untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung di swab, didenda besar sekali. Stay at home'

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi