Polisi tangkap pembunuh Ade Sara karena bekas gigitan di tangan

Tersangka kemudian mengakui perbuatannya, setelah diinterogasi petugas di lokasi tersangka melayat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi tangkap pembunuh Ade Sara karena bekas gigitan di tangan
Tersangka pembunuh Ade Sara. ©2014 Merdeka.com

Tim Buser Jatanras Polresta Bekasi Kota menangkap tersangka Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, saat melayat jenazah Ade Sara Angelina Suroto, kemarin sore. Awalnya, pelaku berkilah, namun pelaku mengaku setelah tangannya ada bekas luka gigitan.Informasi yang berhasil dihimpun penangkapan dilakukan ketika petugas mendapatkan informasi bahwa korban pernah menjalin hubungan dengan tersangka. "Ada bekas luka gigitan di tangan tersangka," kata Kasub Bag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, JUmat (7/3) malam.Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, mengatakan, tersangka kemudian mengakui perbuatannya, setelah diinterogasi petugas di lokasi tersangka melayat.Ternyata, Hafitd tak melakukan sendiri. Dia mengaku bersama pacarnya, Assyifa Ramadhani. Kekasihnya tersebut ditangkap di tempat yang sama, setelah pulang dari kampusnya Kalbis Institut pukul 17.00 WIB kemarin."Ada teknik penyidik yang dilakukan, itu tak bisa disebutkan dan dijelaskan," kata Nuredy.Pasca ditangkap, keduanya digelandang ke Polresta Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa 1X24 jam, penyidik menetapkan dua pasangan sejoli itu sebagai tersangka.Keduanya kini sudah ditahan penyidik dengan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup. Adapun barang bukti diamankan di antaranya alat strum, tisu, mobil, dan kartu identitas korban.

Rekomendasi