Polisi Tangkap Maling Celana Dalam Emak-Emak, Ngaku Cuma Buat Koleksi
Merdeka.com - Misteri hilangnya sejumlah celana dalam wanita di kampung Kelapa Indah, Kelurahan Kelapa Indah Kota Tangerang, akhirnya terkuak. Setelah warga dan ketua RT setempat, menyepakati membuka rekaman kamera pengintai CCTV di lingkungan tersebut.
"Benar tersangka atas nama Edi Santoso diamankan unit reskrim Polsek Tangerang, karena terbukti melakukan pencurian berupa celana dalam wanita," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Jumat (4/10).
Ditegaskan dia, sebelumnya para ibu di kampung tersebut, merasa resah dengan hilangnya celana dalam mereka dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Setelah seorang ibu melaporkan kejadian itu, ketua RT kemudian membuka rekaman CCTV warga dan didapati seorang pria yang tertangkap jelas dalam kamera CCTV itu, mencuri celana dalam wanita," katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, Ketua RT dan warga kemudian melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Tangerang.
"Dari laporan itu, Polisi kemudian mengamankan pelaku Edi Santoso (24) warga perum Rajeg, Tangerang," ucap Kasubag Humas.
Dari kontrakan pelaku, Polisi juga berhasil menyita 17 buah pakaian dalam wanita, yang disembunyikan pelaku di atap kontrakan. "Hasil interogasi kami pelaku mencuri sudah dua bulan. Pencurian itu dilakukan terhadap pakaian dalam yang sedang terjemur secara bertahap," ucap dia.
Hingga kini Polisi masih mendalami motif dari kejahatan unik tersebut, namun berdasarkan pengakuan pria pegawai swasta ini, aksi pencurian celana dalam itu hanya sebagai koleksi pelaku.
"Keinginannya apabila berhasil hanya untuk di koleksi saja, adapun apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain, tapi keterangan ini masih kami dalami motif dan tujuannya," ucap Abdul Rachim.
Dari pelaku Polisi menyita 17 celana dalam wanita berbagai merk dan motif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya