Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi menyamar menjadi pembeli.
Polisi menyamar menjadi pembeli.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti diamankan sabu sebanyak 9,5 kilogram. Pelaku diketahui inisial MH (38)n warga Palembang. Awalnya petugas Polsek Ilir Timur I Palembang mendapati informasi bakal ada transaksi sabu dalam jumlah besar di sebuah hotel. Alhasil, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi pelaku.
Disepakati pertemuan dilakukan di sebuah tempat di Jalan Sukabangun II, Sukarami Palembang.
Benar saja, polisi menemukan 1 kg sabu yang disimpan pelaku di dalam jok motornya. Dari pengembangan, polisi menggeledah rumah orangtua pelaku dan mendapati 2 kg sabu.
Mendapatkan informasi adanya sabu dalam jumlah besar, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang membantu melakukan pengembangan. Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Lagi-lagi, polisi menemukan sabu 6,5 kg yang terbungkus kemasan teh asal China. Total barang bukti yang diamankan di tiga tempat sebanyak 9,5 kg sabu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono mengungkapkan, tersangka diketahui sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba. Dia bertugas sebagai pengedar tetapi dalam jumlah besar. "Tersangka seorang pengedar, ada 9,5 kg sabu yang diamankan dari undercover buy (penyamaran," ungkap Haryo, Selasa (15/8). Dari pengakuan tersangka, sabu itu berasal dari Aceh dan dikirim ke jaringan Jawa yang dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Nusakambangan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dipidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dia dianggap melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMusim kemarau ini diakui banyak warga yang kesulitas air. Padahal kebutuhan air bersih sangat penting.
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaHari ini, Tangsel ada di urutan dua dari sepuluh daerah dengan tingkat polisi tertinggi.
Baca Selengkapnya