Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Polisi yang meminta ongkos pada keluarga korban pemerkosaan agar pelaku ditangkap dinyatakan bersalah dalam sidang etik.
Polisi yang meminta ongkos pada keluarga korban pemerkosaan agar pelaku ditangkap dinyatakan bersalah dalam sidang etik.
Propam Polda Jambi memanggil tiga personel Polres Tebo buntut kasus meminta uang. Ketiganya yakni Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi, dan penyidik pembantu Brigadir EP diperiksa di Polda Jambi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan propam, Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi dinyatakan bersalah dan ditempatkan pada tempat Khusus (Patsus).
@merdeka.com
Sementara untuk Apida AW terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. "Itu sudah dilakukan oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Mulia menegaskan
Sebelumnya diberitakan, viral kabar oknum polisi meminta uang ke pria berinisial LM (37) yang belakangan diketahui adalah ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi. LM mengakui juga sudah dipanggil Propam Polda Jambi untuk ditanyai perihal kelakuan penyidik PPA yang minta ana penangkapan pelaku pemerkosaan. "Ya benar, saya dipanggil propam Polda Jambi malam ini juga dan sekarang lagi dijalan menuju Polda Jambi," katanya, saat dikonfirmasi melalui telepon oleh merdeka.com pada, Senin (31/7).
Kericuhan pada Senin (16/8) malam dipicu penolakan laporan soal dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan warga Dago Elos ke Mapolrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan fitnah, keluarga berkali-kali meminta korban EL menikahi TR secara sah.
Baca SelengkapnyaMabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menyimpulkan penyebab kematian secara pasti sebelum hasil otopsi dan uji labfor dari Inafis keluar.
Baca Selengkapnya