Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pembuatan olahan bakso berbahan celeng (babi hutan) di Bandung. Dia adalah Budiyanto (37) yang tak lain suami dari Tati.
Polisi juga tetapkan suami pembuat daging celeng jadi tersangka
Kedua suami istri pembuat bakso berdaging celeng ini terancam dua tahun penjara.
Rekomendasi