Kh (37), PNS di kantor Satpol PP kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meringkuk di sel Polres Balikpapan. Dia tepergok sedang asik nyabu, bersama teman wanitanya, yang ternyata istri sirinya.Kepolisian menggerebek rumahnya, Jumat (10/3) dini hari tadi, sekira pukul 01.30 WITA, di perumahan kawasan kecamatan Balikpapan Utara. Tidak ada perlawanan saat dia tepergok polisi asyik nyabu, bersama wanitanya, Ft (21)."Ya, masyarakat yang menginformasikan, curiga dan mereka dia (Kh) ini sering kali nyabu di rumahnya itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (10/3) malam."Informasi yang saya dapatkan dari Polres Balikpapan, dia (Kh) tidak ada perlawanan ya. Karena begitu petugas Satuan Reskoba masuk ke rumahnya, menemukan alat isap sabu tergeletak di kamar tidurnya. Sebelumnya sedang asyik mengisap sabu di kamarnya itu," ujar Ade.Selain mengamankan keduanya, Kh dan Ft, petugas juga mengamankan alat isap sabu atau bong, berikut juga kantong plastik bekas menyimpan sabu. Begitu tiba di Polres Balikpapan, keduanya menjalani tes urine."Hasilnya positif mengandung amphetamin," sebut Ade.Hasil dari konfirmasi kepolisian ke Pemkot Balikpapan memastikan, Kh PNS yang bertugas di Satpol PP kota Balikpapan. "Kepolisian Balikpapan sudah berkoordinasi bersama dengan pihak terkait, melakukan konfirmasi terkait statusnya yang masih aktif sebagai PNS," ungkap Ade.Keduanya meringkuk di sel tahanan sementara Polres Balikpapan. Penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika."Tidak ada hentinya kami ingatkan, jauhi narkoba," pungkas Ade.
Polisi gerebek satpol PP Balikpapan nyabu bareng istri siri
Keduanya meringkuk di sel tahanan sementara Polres Balikpapan. Penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Rekomendasi