Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu meminta polisi tak menahan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Salah satu alasannya kondisi yang sudah tua."Kondisi yang disangkakan (Kivlan) sudah sepuh. Rachma juga sakit, Kivlan, bintang dan sebagainya, sehingga diharapkan jika sudah pemeriksaan, mereka pulang karena gak ada usia muda kecuali Dhani. Kondisi sudah tua, Pak Kivlan 70 tahun," kata Kris Ibnu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).Kris menjamin Kivlan akan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.Kivlan dan aktivis Ratna Sarumpaet diketahui diperiksa di ruangan berbeda. Ratna di Gedung Detasemen D, sementara Sri Bintang Pamungkas dan Kivlan diperiksa di gedung lain.Kivlan dicecar lima pertanyaan. Namun Kris tidak merinci, hanya menjelaskan bahwa pertanyaan juga mencakup kesehatan. Pihaknya pun belum menentukan apakah akan melakukan praperadilan atau tidak. Saat ini masih menunggu perkembangan pemeriksaan.Dia pun menyayangkan proses penjemputan Kivlan yang dinilai berlebihan. Kris juga mengeluh sulitnya menemui Kivlan di Mako Brimob."Mereka bukan penjahat negara. Kami merasa diperlakukan seperti teroris, karena Pak Kivlan katakan bahwa yang datang ke rumahnya puluhan orang. Beliau ini Mayor Jenderal, jadi di dadanya merah putih. Bahkan sandera di Filipina dibebaskan oleh dia," tutur kris.
Kivlan termasuk dalam delapan orang yang ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar.