Polisi buru bos gudang penyuntikan gas subsidi di Tangerang
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan masih memburu bos pemilik tempat penyuntikan gas ilegal di wilayah Kampung Jati, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Gudang itu digerebek pada Sabtu dini hari kemarin tepat hari kelima beroperasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan tujuh orang pekerja yang diserahkan oleh Kodim 0506 Tangerang pada Sabtu (10/3) malam kemarin.
"Kami masih menyelidiki otak dan pemilik usaha ilegal tersebut," kata Alex di Mapolres Tangsel, Senin (12/3).
Alex berharap tujuh orang yang diamankan kooperatif sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Termasuk kepemilikan usaha ilegal tersebut.
Sementara Komandan kodim 0506 Tangerang, Letkol Inf Gogor, menjelaskan saat penggerebekan hanya tujuh pekerja yang ditangkap. Sementara ada puluhan orang yang berada di lokasi kabur saat terjadi penggerebekan.
"Karena kondisi malam dan gelap, ada beberapa orang yang melarikan diri, diperkirakan 10 orang. Dan yang berhasil kita amankan tujuh orang," katanya.
Dari lokasi, aparat Kodim 0506 dan Koramil Polsek Serpong berhasil mengamankan 1.340 tabung gas 3kg, 120 tabung gas ukuran 12 kg, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilo serta 5 unit kendaraan roda empat dan 6 sepeda motor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Fadjar Harianto Widodo mengungkapkan, PGN secara rutin menyelenggarakan program mudik gratis ke kampung halaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaDua Warga Jonggol Tewas saat Bersihkan Sumur dari Bangkai Kucing, Diduga Keracunan Gas
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca Selengkapnya