Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan artis Gisella Anastasia (Gisel) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Gisel diminta keterangan sebagai saksi atas kasus video porno diduga mirip dirinya.
"Saksi saudari GA masih dalam pemeriksaan, kita periksa sejak jam 11 siang tadi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Dalam proses penyidikan, polisi sudah meminta keterangan saksi ahli bidang Ilmu Teknologi atau IT. Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan meminta keterangan ahli hukum untuk menguak kasus pidana dari kasus video porno ini.
"Kita sudah memanggil beberapa saksi ahli IT sama juga saksi-saksi juga saksi hukum saat ini kita jadwalkan. Sekarang kita periksa GA," jelas Yusri.
Polisi belum dapat berspekulasi penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Namun ada kemungkinan tersangka baru. Sementara ini, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penyebar konten tersebut di media sosial.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Yusri.
Diketahui, polisi telah menetapkan PP dan MN, sebagai tersangka. Mereka diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok. Motif tersangka menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan followers atau pengikut di media sosial.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com