Polisi Bongkar Praktik Pijat Plus-Plus Gay di Tasikmalaya, 1 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menangkap lelaki berinisial ADH (26), tersangka kasus prostitusi berupa bisnis pijat plus-plus sesama jenis kelamin. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa kasus itu bermula dari laporan warga atas unggahan tersangka ADH di media sosial.
"Tersangka ADH ini mengunggah layanan pijat plus-plus dengan foto dua lelaki tanpa busana," ujarnya, Rabu (21/8).
Menyikapi hal tersebut, polisi melakukan pendalaman dan menangkap ADH di kediamannya, Cihideung, Kota Tasikmalaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, status ADH naik menjadi tersangka.
"Saat mengamankan tersangka, kita mengamankan juga sejumlah barang bukti HP dan juga tangkapan layar unggahan tersangka di media sosial. Barang bukti tersebut kita akan gunakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADH sudah melakukan kegiatannya selama dua bulan terakhir. "Tersangka diduga menawarkan layanan pijat plus-plus kepada sesama jenis. Semuanya laki-laki," ungkapnya.
Dadang menyebut bahwa ADH dikenakan pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 30 dan 32 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman hukumannya kurungan maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaBisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaNapi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Depok, Pelaku Juga Terlibat Dua Kasus Kejahatan Seksual
Fakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya