Personel satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membekuk seorang wanita yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Lhok Jeumpet. Tindakan terlarang tersebut diketahui usai adanya laporan dari masyarakat.Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP.Mukhtar mengatakan, tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil dibekuk berinisial DP (24). Tersangka yang merupakan warga Desa Meunasah Blang, Kota Lhokseumawe, ditangkap pada hari senin (2/10), sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.Penangkapan DP bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa tersangka melakukan kegiatan jual beli narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi sebagaimana informasi yang diterima."Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di rumah tersangka," kata Mukhtar seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/10).Dia menambahkan, dari penggeladahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti di antaranya berupa, tiga paket sabu-sabu dengan berat 1,63 gram, satu buah sendok pipet, satu buah dompet dan lima lembar plastik yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.
Polisi amankan wanita diduga bandar sabu di Lhokseumawe
Penangkapan DP bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa tersangka melakukan kegiatan jual beli narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi sebagaimana informasi yang diterima.
Rekomendasi