Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Sudah Hentikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Polda Sumut Sudah Hentikan Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat Bupati Pakpak Bharat diperiksa KPK. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penggunaan uang suap yang diduga diterima Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, menyibak tabir kasus lain di Sumatera Utara. Istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi, ternyata sempat diproses di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pihak Polda Sumut belum merinci kasus yang dihadapi Made Tirta Kusuma Dewi. Namun, mereka menyatakan kasusnya sudah dihentikan. "Minggu lalu kasus dihentikan," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Senin (19/11).

Tatan menyatakan, kasusnya dihentikan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat setempat. "Karena yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan inspektorat bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan dugaan kerugian negara," jelasnya.

Namun, Tatan belum menjawab saat ditanya jumlah uang yang dikembalikan Made Tirta Kusuma Dewi. Dia pun masih belum merinci kasus yang melibatkan perempuan itu.

Seperti diberitakan, suami Made Tirta Kusuma Dewi, Remigo Yolando Berutu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima uang suap mencapai Rp 550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut salah satunya diduga digunakan untuk mengamankan perkara hukum yang menjerat istri Remigo yang saat ini tengah ditangani penegak hukum di Kota Medan. KPK tengah mempelajari kasus itu.

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. Uang tersebut diserahkan dalam tiga kali pemberian selama dua hari masing-masing senilai Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan Rp 150 juta. Pada pemberian ketiga, tim KPK berhasil menggagalkannya melalui operasi tangkap tangan di kediaman Remigo. Dalam operasi tersebut, tim menangkap Remigo dan Plt Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP