Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya

Operasi ini dalam rangka antisipasi gangguan dan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya
Pemusnahan Ribuan Botol Miras. ©2018 Merdeka.com

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ribuan botol itu disita selama Operasi Pekat Jaya sejak tanggal 26 November hingga 19 Desember 2018.

"Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat, di lokasi, Jumat (21/12).

Operasi ini dalam rangka antisipasi gangguan dan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

"Di mana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami di-support oleh jajaran Kodam hadir Kasdam (Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto) dan Wakajati (Pathor Rohman)," ujarnya.

Dalam operasi ini, berbagai barang bukti juga disita petugas. Mulai dari narkotika, kendaraan roda dua dan empat hingga senjata api.

"Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap," pungkasnya.

Berikut rincian lengkap barang bukti yang disita selama operasi tersebut:

1. Uang tunai: Rp 177.757.600
2. Senjata api: 5 pucuk
3. Senjata tajam: 85 buah
4. Kendaraan roda dua: 201 unit
5. Kendaraan roda empat: 38 unit
6. Ponsel: 203 unit
7. Miras: 40.411 botol
8. Petasan: 6.880 buah

Rekomendasi