Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara Narkoba Rio Reifan ke Kejati

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara Narkoba Rio Reifan ke Kejati Rio Reifan Ditahan Polisi. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Rio Reifan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/9). Rio merupakan tersangka kasus narkotika.

"Berkas perkara kasus Rio Reifan ini telah dikirim ke Kejati DKI. Jadi penyelidikan kasus tersangka Rio Reifan saat ini sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (4/9).

Saat ini polisi tinggal menunggu hasil atau proses pemeriksaan berkas perkara tersebut, hingga Kejati DKI menyatakan lengkap untuk disidangkan.

"Saat ini kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," ujarnya.

Seperti diketahui, Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan kembali ditangkap karena menyimpan sabu. Rio ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut ada dua lainnya ikut dibawa polisi.

"RR ini ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya sendiri. Saat ini masih ada dua orang yang kita amankan juga dari rumah di situ, masih kita dalami kembali," kata Argo.

"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu," sambung Argo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP