Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara Narkoba Rio Reifan ke Kejati
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Rio Reifan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/9). Rio merupakan tersangka kasus narkotika.
"Berkas perkara kasus Rio Reifan ini telah dikirim ke Kejati DKI. Jadi penyelidikan kasus tersangka Rio Reifan saat ini sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (4/9).
Saat ini polisi tinggal menunggu hasil atau proses pemeriksaan berkas perkara tersebut, hingga Kejati DKI menyatakan lengkap untuk disidangkan.
"Saat ini kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," ujarnya.
Seperti diketahui, Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan kembali ditangkap karena menyimpan sabu. Rio ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada pukul 14.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut ada dua lainnya ikut dibawa polisi.
"RR ini ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya sendiri. Saat ini masih ada dua orang yang kita amankan juga dari rumah di situ, masih kita dalami kembali," kata Argo.
"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu," sambung Argo.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya