Polda Metro Jaya periksa konten unggahan Jonru di Facebook
Merdeka.com - Jonru Ginting tak hanya dilaporkan oleh satu orang atas unggahannya media sosial. Ada tiga laporan yang masuk ke polisi, di antaranya berasal dari Muannas Alaidid dan M Zakir Rasyidin.
Atas laporan-laporan itu, polisi juga akan memeriksa konten unggahan Jonru di akun Facebook-nya. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (5/10).
"Untuk kasus tersangka Jonru itu sudah kita melakukan pemeriksaan saksi. Saksi ahli sudah kemudian saat ini sedang memeriksa konten jadi konten yang bersangkutan sedang kita buka," jelasnya di Jakarta.
Terkait bunyi unggahan yang akan diperiksa, Argo mengatakan akan dibuka di pengadilan. "Kalau postingan nanti kita tunggu di pengadilan saja bunyinya seperti apa," jelasnya.
Konten itu nantinya akan dikaji apakah berkaitan dengan laporan yang masuk ke polisi. Setelah pemeriksaan konten rampung, Argo mengatakan akan dilakukan pemberkasan perkara.
"Nanti kita tinggal menyusun berkas perkara. Nanti kita susun kemudian nanti kita buat resume," ujarnya.
Setelah berkas administrasi rampung akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya