PKL Monas: Besok ada informasi razia besar, kita siap bertarung
Merdeka.com - Larangan berdagang di kawasan Tugu Monas oleh Pemprov DKI Jakarta tak dihiraukan pedagang kali lima (PKL). Mereka bersikukuh tetap menjajakan dagangannya di kawasan ini.
"Kami siap bertarung kalau diusir dagang di sini. Kemarin kita baku hantam lawan Trantib, ada pedagang yang bocor kepalanya," kata pedagang minuman Edi di Tugu Monas Jakarta, Selasa (29/7).
Edi menyatakan dia dan PKL lain tak mau asal diusir dan dipindah. Jika dipindah mereka ingin dicarikan tempat berdagang yang layak.
"Kalau asal dipindah kita tetap bertarung. Kalau dipindah di tempat yang bisa buat dagang dan ramai, kita mau-mau saja," terang dia.
Masih menurutnya, berdagang di kawasan Tugu Monas menguntungkan bagi PKL. Apalagi saat liburan Lebaran seperti ini keuntungan bisa berlipat-lipat.
"Hari biasa sehari dapat Rp 300 ribu. Liburan kayak libur Lebaran gini bisa Rp 2,5 juta sehari," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan jika besok akan ada razia PKL besar-besaran di Tugu Monas. Mereka mengaku akan tetap berjualan bersama-sama.
"Besok pukul 9.00 WIB, ada informasi dari teman yang sama-sama Madura di Trantib kalau akan ada razia besar-besaran. Kita siap bertarung, ada 2000-an pedagang di sini, habis itu berjualan lagi," pungkas dia dengan santai.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya