Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, Basaria Pandjaitan dan La Ode Syarif menemui Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, hari ini. Kedatangan ketiganya, untuk berkonsultasi terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Iya kita konsultasi dengan Presiden mengenai revisi undang-undang KPK. Itu aja," ujar Ketua KPK, Agus Raharjo, saat keluar dari kantor Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/2).Dalam pertemuannya, kata Agus, Presiden masih mempertimbangkan empat poin yang masuk dalam revisi UU KPK."Ya masih dipertimbangkan," lanjut Agus.Diketahui, rencana revisi UU KPK ini masih menjadi perdebatan. Ada ada yang mendukung ada pula yang menolak karena takut adanya pelemahan KPK terkait sejumlah kewenangan yang ada selama ini. Bahkan Ketua KPK Agus Raharjo sudah menyatakan siap mengundurkan diri dari pimpinan KPK ketika revisi UU KPK diamini Presiden Jokowi.Dikabarkan, Presiden Jokowi akan menyampaikan hasil pertimbangannya pada akhir pekan ini.
Pimpinan KPK temui Presiden Jokowi konsultasi revisi UU KPK
Presiden Jokowi akan menyampaikan hasil pertimbangannya terkait revisi UU KPK akhir pekan ini.
Advertisement
Rekomendasi