Pesta Miras saat PPKM, Belasan Pemuda di Solo Diamankan Polisi
Merdeka.com - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan belasan pemuda yang nekat berpesta miras (minuman keras) saat masih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4. Pesta minuman terlarang itu dilakukan di sebuah warung angkringan kawasan Pasar Depok, Manahan, Selasa (3/8) malam.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MT (28) warga Sumber RT 03 RW 04, Banjarsari. MT yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut kedapatan pesta miras bersama 9 teman laki-laki dan 2 teman perempuan.
“Dia kita amankan sebagai pengelola. Setelah di lakukan pengecekan dan penggeledahan di temukan miras berbagai macam jenis,” ujar Sutoyo, Rabu (4/8).
Sutoyo menjelaskan, penangkapan para pemuda yang berpesta miras itu berawal dari laporan masyarakat. Saat berpatroli, ada aduan call center tentang adanya anak muda yang pesta miras di sebuah angkringan di wilayah Pasar Depok. Aksi para pemuda itu sudah meresahkan sekitar.
“Jadi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan giat patroli wilayah, mendapat aduan dari call center tentang adanya anak muda yang sedang pesta miras di angkringan Pasar Depok, Banjarsari. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,” katanya.
Barang Bukti tersebut, dikatakan Sutoyo, di antaranya 12 botol kosong miras merek Anggur Merah, 4 botol miras merek Kawa-kawa, 1 botol miras merek Kawa-kawa berisi separuh serta 3 botol miras merek Anggur Ketam Hitam.
“Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya pemilik miras di amankan dibawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Sutoyo.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya