Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan meminta pimpinan FPI Rizieq Syihab bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq rencananya bakal dipanggil pekan depan dengan status tersangka atas dugaan penodaan Pancasila."Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik lebih baik nanti datang saja untuk pemeriksaan," kata Anton di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (31/1).Anton juga berpesan pada Rizieq untuk tidak membawa massa saat pemeriksaan nanti. Sebelumnya, saat pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu Rizieq sendiri membawa ribuan massa hingga berujung bentrok dengan ormas Sunda."Tidak usah membawa massa, sudah lah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," katanya. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya pada pekan ini akan melayangkan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Rizieq. Jika pemanggilan pertama, Rizieq kooperatif pekan depan akan langsung diperiksa. "Mudah-mudahan minggu depan datang. Kalau tidak datang kami layangkan lagi yang kedua, kalau tidak datang lagi, diupayakan secara paksa," ujarnya. Yusri juga meminta Rizieq untuk bersikap kooperatif terhadap penyidik kepolisian. Polda Jawa Barat baru saja Rizieq Syihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik pada Senin (30/1) kemarin. Pentolan FPI itu dinilai melanggar Pasal 154 a KUHP dan Pasal 320.
Pesan Irjen Anton ke Rizieq: Sudahlah yang enak saja, yang sepi saja
Pesan Irjen Anton ke Rizieq: Sudahlah yang enak saja, yang sepi saja. Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan meminta pimpinan FPI Rizieq Syihab bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq rencananya bakal dipanggil pekan depan dengan status tersangka atas dugaan penodaan Pancasila.
Rekomendasi