Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkawinan di bawah umur di Indramayu tertinggi

Perkawinan di bawah umur di Indramayu tertinggi Ilustrasi pernikahan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/titov dmitriy

Merdeka.com - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap bahwa perkawinan di bawah umur masih tinggi dan hal itu perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan serius.

Badan Litbang dan Diklat Kemenag mencatat bahwa perkawinan di bawah usia pada 2010-2012 di Kabupaten Indramayu sebanyak 825 perkawinan, Kabupaten Malang 474 perkawinan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 44 perkawinan.

Sementara perkawinan yang tidak tercatat pada tahun yang sama, untuk provinsi NTB sebayak 4.511, Kabupaten Bangkalan 1.156 perkawinan, Indramayu (1.144), Malang (756), Tangerang (300) dan Cianjur (192).

Angka-angka tersebut terungkap ketika Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Selasa (26/2).

Hadir seluruh eselon I, para Dirjen: Dirjen Bimas Islam, Buddha, Hindu, Kristen, Katolik, Penyelenggara Haji dan Umroh. Nampak pula Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan para undangan lainnya.

Dalam paparannya yang dipimpin Plt Badan Litbang dan Diklat Prof Mahasim tersebut, terungkap permasalahan mengenai perkawinan di bawah umur, problematika yang dihadapi oleh pasangan kedua jenis perkawinan tersebut. Penyebab dan terjadinya perkawinan di bawah usia.

Diungkap bagaimana pula respon masyarakat, ulama dan pemerintah terhadap perkawinan di bawah umur dan perkawinan tidak tercatat. Lantas, apa pula yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya dua bentuk perkawinan tersebut di kalangan masyarakat.

Menurut peneliti dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Abdurahman Masud, penelitian tersebut dilakukan di kabupaten Tangerang (Banten), Indramayu , Cianjur (Jabar), Brebes (Jateng), Yogyakarta, Bangkalan, Malang (Jatim), Lombok Tengah (NTB), dan Kabupaten Balangan (Kaltim).

Penelitian pada 2010-2012, katanya, dilakukan dengan metode kualitatif, sifat deskriptif. Pasangan perkawinan di bawah umur memaknai perkawinan sebagai pilihan terbaik untuk membantu orangtua, menghindari zina akibat bebasnya pergaulan, penyalahgunaan dari kemajuan teknologi.

Ditemukan pula, kata dia, pasangan perkawinan tidak tercatat memaknai perkawinan sebagai urusan agama dan cukup dinikahkan oleh kiai atau ulama. Tidak perlu dicatatkan. Dalam penelitian itu pula ditemukan problem yang dirasakan bagi perkawinan di bawah umur adalah ketika melahirkan untuk pertama kalinya.

Sedangkan bagi pasangan nikah tidak tercatat, mempelai putri sulit bersosialisasi karena dianggap istri simpanan.

Penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur akibat rendahnya pendidikan, belum cukup umur sudah bekerja, mengurangi beban keluarga.

Penyebab lainnya, lanjut dia, terjadinya pernikahan tidak tercatat, beranggapan nikah sudah sah jika dilakukan oleh kiai atau ulama. Tidak lengkapnya syarat administratif pasangan.

Dari kasus tersebut ditemui respon masyarakat, ulama dan pemerintah terhadap kedua bentuk pernikahan itu. Pernikahannya sah selama rukun dan syaratnya yang ditetapkan oleh agama terpenuhi. Kemudharatan yang diakibatkan kedua jenis perkawinan itu perlu diminimalisasi.

Hal lain, belum banyak upaya sistematis untuk meminimalisasi dua jenis pernikahan tersebut. Penyuluhan agama belum banyak dilakukan.

Untuk itulah ia merekomendasikan agar ke depan pemerintah, tokoh agama meningkatkan perannya dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perkawinan dicatatkan dan bahaya yang diakibatkan dari pernikahan di bawah umur.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Sisi Menarik Jaka Sembung, Tokoh Fiksi Indramayu yang Benci Penjajahan dan Berhasil Kalahkan Ilmu Rawa Rontek

Jaka Sembung jadi tokoh fiksi yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Intip fakta menariknya.

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Melihat Keunikan Pernikahan Warga di Nigeria, Punya

Melihat Keunikan Pernikahan Warga di Nigeria, Punya "Dapur" Khas Mirip di Indonesia

Meski demikian, ada dapurnya yang memiliki kemiripan dengan adat istiadat di tanah air.

Baca Selengkapnya
Dulu Berjaya, Begini Kondisi Deretan Rumah Makan di Pantura Indramayu yang Terbengkalai

Dulu Berjaya, Begini Kondisi Deretan Rumah Makan di Pantura Indramayu yang Terbengkalai

Deretan rumah makan di pantura Indramayu pernah berjaya sampai 2013, setelah banyaknya terbengkalai karena ditinggal para pelanggan.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya