Penyidik KPK cecar Zainudin Amali soal uang dari Sekjen ESDM
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar Zainudin Amali merampungkan pemeriksaannya di KPK. Zainuddin diperiksa sebagai saksi atas tersangka Waryono Karno. Ia mengaku dicecar terkait hasil penggeledahan penyidik di kantornya, DPR.
"Iya, ada, ada yang dikonfirmasi. Cuma surat-surat biasa saja, surat-surat ke dapil," ujar Zainuddin mengenakan kemeja putih di KPK, Senin (20/1).
Zainudin mengaku sebelumnya juga ditanya soal tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR di komisi energi itu. Zainudin juga sempat ditanya apakah pernah menerima uang dari Sekjen ESDM Waryono Karno. Ia lantas menjawab tidak pernah.
"Kemudian ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM. Tidak ada," ujarnya.
Dia juga mengaku tidak pernah menerima THR yang diberikan Rudi Rubiandini ke Tri Yulianto untuk dibagi-bagi ke Komisi VII. "Enggak, Tidak," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik pernah memeriksa Tri soal uang THR USD 200 ribu yang diterimanya dari Rudi. Soal uang THR itu sendiri pernah diungkapkan oleh Deviardi, salah satu tersangka suap SKK Migas saat di persidangan terdakwa Simon G Tanjaya. Kesaksian Deviardi diperkuat oleh Rudi Rubiandini yang mengatakan anggota Komisi VII DPR meminta uang THR kepada dirinya.
Rudi pun menyerahkan uang sebesar USD 200 ribu kepada Tri Yulianto yang mengaku perwakilan teman-teman dari Komisi VII DPR. "Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ungkap Rudi di persidangan Simon beberapa waktu lalu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAnak SYL Diperiksa KPK Soal Aliran Duit dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnya