Penyerang Novel Dituntut Ringan, PKS Pertanyakan Komitmen Berantas Korupsi Era Jokowi
Merdeka.com - Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari menilai ringannya tuntutan Jaksa kepada dua terdakwa penyerang Novel Baswedan menjadi cerminan ketidakjelasan pemberantasan korupsi. Hal itu menanggapi tuntutan satu tahun oleh Jaksa kepada dua orang pelaku penyerangan penyidik senior KPK.
Jaksa, kata Fathul, merupakan representasi negara dalam penegakan hukum. Maka itu, ringannya tuntutan tersebut menjadi tanda tanya terhadap komitmen pemberantasan korupsi era Presiden Joko Widodo.
"Jaksa Penuntut Umum sebagai representasi dari kepentingan negara untuk memastikan terwujudnya keadilan melalui proses penegakan hukum pidana justru mengusik rasa keadilan di masyarakat yang peduli terhadap agenda pemberantasan korupsi di republik ini. Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi menjadi dipertanyakan," ujar Fathul kepada wartawan, Jumat (12/6).
Dia mengatakan, penyerangan terhadap penyidik KPK harus ditangani secara serius. Tuntutan yang ringan membuat pihak yang mengganggu pemberantasan korupsi menjadi tidak takut dan berpotensi terulang kejadian serupa.
"Dikhawatirkan dapat menduplikasi bahkan mengulangi perbuatan teror terhadap pegawai bahkan pimpinan KPK," ucapnya.
Fathul mengatakan, laporan Komnas HAM dalam kasus ini menyebut penyerangan terhadap Novel direncanakan dan sistematis melibatkan aktor di balik layar.
"Oleh karena itu, jika persidangan tidak membuka kasus serangan secara sistematis dan dengan tuntutan yang rendah, dikhawatirkan berpotensi membuat pelaku intelektual tidak dikejar," ujarnya.
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian semua pihak untuk bisa menuntaskan kasus penyerangan Novel secara terang. Namun nyatanya sampai hari ini masih belum juga terlihat.
"Jangan sampai komitmen Presiden sebagai Kepala Negara hanya jadi omong kosong saja," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya