Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyebar Foto dan Video Mesum Pacar di Medan Dihukum 12 Tahun Penjara

Penyebar Foto dan Video Mesum Pacar di Medan Dihukum 12 Tahun Penjara Penyebar foto dan video mesum di Deli Serdang. ©2021 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang pria warga Deli Serdang, Arisman Harefa alias Ama Endru (45), terbukti bersalah menyebarkan foto dan video mesum pacarnya. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Mery Dona Tiur Pasaribu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/1). Terdakwa hadir dalam sidang itu melalui telekonferensi dari rumah tahanan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Arisman telah melanggar Pasal 29 UU RI No44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Menyatakan terdakwa Arisman Harefa alias Arisman Harefa alias Ama Endru telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi, dalam dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arisman Harefa alias Arisman Harefa alias Ama Endru oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ucap Mery.

Putusan majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert Silalahi menuntut agar Arisman dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam menjatuhkan putusannya, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, di antaranya terdakwa tidak menghormati persidangan dan sering bersiul-siul. Perbuatannya telah melecehkan harkat wanita, karena terang-terangan memposting foto syur korban sebagai alat untuk menekan perempuan itu untuk terus melayaninya. Warga Dusun VI Jalan Mesjid, Purwodadi, Sunggal , Deli Serdang itu juga tidak mengaku dan tidak menyesali perbuatannya.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa berkenalan dengan korban Lestari Gulo saat sama-sama menjadi jemaat Gereja BNKP SION Jalan Binjai Km 10,8 Medan. Mereka berpacaran dan sampai melakukan hubungan layaknya suami-istri di hotel yan ada di Medan.

Saat melakukan hubungan intim, Arisman mengambil foto saat Lestari telanjang dan video saat mereka berhubungan tanpa sepengetahuan korban. Dokumen itu digunakan untuk mengancam korban agar terus mau melayani nafsunya dan tidak diperbolehkan berhubungan dengan pria lain. Jika tidak, foto-foto itu akan disebarluaskan.

Beberapa tahun kemudian, pada 18-20 Januari 2020, Arisman mengirimkan foto telanjang dan video mesum itu kepada kerabat Lestari. Korban sangat keberatan dan mengadukan perbuatan pria beranak dua itu.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Terjebak Antre Panjang, Pemudik Terpaksa Berbuka Puasa di Dermaga Pelabuhan Merak

FOTO: Terjebak Antre Panjang, Pemudik Terpaksa Berbuka Puasa di Dermaga Pelabuhan Merak

Pada H-4 Lebaran, pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera terpantau memadati di Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: H-8 Jelang Imlek 2024, Warga Keturunan Tionghoa Jalani Ritual Memandikan Patung-Patung Dewa di Wihara

FOTO: H-8 Jelang Imlek 2024, Warga Keturunan Tionghoa Jalani Ritual Memandikan Patung-Patung Dewa di Wihara

Warga keturunan Tionghoa sibuk membersihkan patung di Wihara Amurva Bhumi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya
8 Foto Bahagia Angga Wijaya Saat Umumkan Kehamilan Sang Istri Tercinta

8 Foto Bahagia Angga Wijaya Saat Umumkan Kehamilan Sang Istri Tercinta

Kabar bahagia sedang menyelimuti Angga Wijaya dan istrinya. Baru-baru ini ia umumkan bahwa Nurul Kamaria sedang hamil, simak potret lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Mengenang Ade Irma 'Perisai' Jenderal Nasution Lewat Monumen

Mengenang Ade Irma 'Perisai' Jenderal Nasution Lewat Monumen

Ade Irma menjadi perisai yang melindungi tubuh sang Ayah dari bidikan pasukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

FOTO: Penampakan Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Stasiun Pasar Senen, Jakarta, mulai ramai penumpang menjelang libur Natal dan Tahun Baru,

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

FOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

Pendinginan dilakukan karena cuaca pada Minggu (7/4/2024) sangat terik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Udara saat Antrean Horor di Penyeberangan Merak Bikin Pemudik Mobil Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

FOTO: Penampakan Udara saat Antrean Horor di Penyeberangan Merak Bikin Pemudik Mobil Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Pengalihan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya