Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Pelaku dilaporkan oleh tiga orang korban penipuan arisan online.


Seorang wanita muda berinisial FH alias Fitria alias Mbak Ve (26) ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online. Pelaku dilaporkan oleh tiga orang korban penipuan arisan online.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman menjelaskan, pelaku FH mempromosikan bisnis arisan online dengan nama sultan arisan di Facebook.

"FH mengajak orang lain untuk menjadi nasabah dengan janji akan diberikan bunga dan keuntungan 30 persen," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance, Senin (23/10).

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Kerugian Mencapai Rp3 Miliar

Karena tergiur, 24 orang pun mendaftarkan diri sebagai member. Setelah jatuh tempo, ternyata FH tidak mampu merealisasikan apa yang dijanjikan.

Data sementara yang diperoleh polisi dari arisan online tersebut, FH berhasil mengumpulkan uang senilai Rp3 miliar lebih dari 52 orang peserta

Namun setelah penyidik melakukan pengecekan di rekening FH, Saldo terlihat kosong sehingga dipastikan FH tidak akan mampu mengembalikan uang milik para member.

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Tersangka FH tidak mengetahui berapa nominal uang dari masing-masing nasabah karena hanya bermodal ingatan dan chatingan. Dari tersangka FH, penyidik menyita dua buah handphone dan beberapa buku tabungan.

"Sudah ada tiga orang nasabah yang melaporkan dengan total kerugian sebesar Rp60 juta," jelas Yance Kadiaman.

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang ingin melakukan investasi dan arisan online diharapkan memperhatikan keabsahan lembaga tersebut, sehingga tidak terjebak dengan arisan bodong.

Saat ini tersangka FH ditahan di sel tahanan Polres Ende selama 20 hari kedepan. Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


"Tersangka sudah ditahan dan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," tambah Yance Kadiaman.

Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Kesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut
Kesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut

Setidaknya tiga rumah warga yang berada di Desa Cangkuang, Salamnunggal, dan Kandangmukti mengalami kerusakan akibat aksi tersebut

Baca Selengkapnya
Disebut Terlilit Pinjol, Ini Potret Mewah Rumah Bedu Dijual Rp 5,5 Miliar Padahal Baru Renov
Disebut Terlilit Pinjol, Ini Potret Mewah Rumah Bedu Dijual Rp 5,5 Miliar Padahal Baru Renov

Bedu terpaksa menjual rumahnya untuk melunasi hutang pinjaman online sebesar Rp5,5 miliar beserta perabotannya.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza
Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza

Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun
Duh, 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Capai Rp4,51 Triliun

Pinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak

Seorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.

Baca Selengkapnya
Kisah Gigih Kopral TNI & Istri Cukupi Kebutuhan Hidup, Modal Rp300 Ribu Jualan Online Kini Kaya Raya Punya Mobil & Rumah Mewah
Kisah Gigih Kopral TNI & Istri Cukupi Kebutuhan Hidup, Modal Rp300 Ribu Jualan Online Kini Kaya Raya Punya Mobil & Rumah Mewah

Dijalani penuh kesabaran dan ketekunan, bisnis yang dijalani membuat pasangan ini tumbuh menjadi pengusaha sukses.

Baca Selengkapnya