Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Seorang wanita muda berinisial FH alias Fitria alias Mbak Ve (26) ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online. Pelaku dilaporkan oleh tiga orang korban penipuan arisan online.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman menjelaskan, pelaku FH mempromosikan bisnis arisan online dengan nama sultan arisan di Facebook.
"FH mengajak orang lain untuk menjadi nasabah dengan janji akan diberikan bunga dan keuntungan 30 persen," kata Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance, Senin (23/10).
Kerugian Mencapai Rp3 Miliar
Karena tergiur, 24 orang pun mendaftarkan diri sebagai member. Setelah jatuh tempo, ternyata FH tidak mampu merealisasikan apa yang dijanjikan.
Data sementara yang diperoleh polisi dari arisan online tersebut, FH berhasil mengumpulkan uang senilai Rp3 miliar lebih dari 52 orang peserta
Namun setelah penyidik melakukan pengecekan di rekening FH, Saldo terlihat kosong sehingga dipastikan FH tidak akan mampu mengembalikan uang milik para member.
Tersangka FH tidak mengetahui berapa nominal uang dari masing-masing nasabah karena hanya bermodal ingatan dan chatingan. Dari tersangka FH, penyidik menyita dua buah handphone dan beberapa buku tabungan.
"Sudah ada tiga orang nasabah yang melaporkan dengan total kerugian sebesar Rp60 juta," jelas Yance Kadiaman.
berita untuk kamu.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang ingin melakukan investasi dan arisan online diharapkan memperhatikan keabsahan lembaga tersebut, sehingga tidak terjebak dengan arisan bodong.
Saat ini tersangka FH ditahan di sel tahanan Polres Ende selama 20 hari kedepan. Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan dan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," tambah Yance Kadiaman.
- Ananias Petrus
Setidaknya tiga rumah warga yang berada di Desa Cangkuang, Salamnunggal, dan Kandangmukti mengalami kerusakan akibat aksi tersebut
Baca SelengkapnyaBedu terpaksa menjual rumahnya untuk melunasi hutang pinjaman online sebesar Rp5,5 miliar beserta perabotannya.
Baca SelengkapnyaPeran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaDijalani penuh kesabaran dan ketekunan, bisnis yang dijalani membuat pasangan ini tumbuh menjadi pengusaha sukses.
Baca Selengkapnya