Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan enteng bos Pandawa tipu 5 ribu korban hingga triliunan

Pengakuan enteng bos Pandawa tipu 5 ribu korban hingga triliunan Pemimpin Pandawa Group diperiksa OJK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengusut kasus investasi bodong di tubuh Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup. Investasi abal-abal yang dipimpin bos Pandawa Grup Salman Nuryanto memakan korban tak sedikit, sampai 5.000 lebih orang terjerumus di dalamnya. Kerugian akibat investasi bodong ini tercatat juga mencapai triliunan rupiah.

"Rp 1,5 triliun, kemudian data korban yang sudah melapor ada 5.168 itu semuanya keseluruhan yang melapor," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/3).

Menurutnya, korban yang melapor rupanya tak hanya berdomisili di Jakarta. Melainkan korban investasi bodong ini juga ada yang berasal dari Jawa Tengah.

"Tidak hanya di Jakarta saja, di luar Jakarta seperti di Indramayu dan Jawa Tengah," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Argo, sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Pandawa Grup. Menurutnya, semua tersangka ini sudah dilakukan penahanan.

Pengakuan enteng dilontarkan bos Pandawa Grup Salman Nuryanto. Bekas tukang bubur ini berkilah bila dirinya tak memaksa para korban untuk menanamkan modalnya di Pandawa Grup.

Salman juga mengaku tidak tahu menahu sistem yang dipakai bawahannya hingga menarik orang dalam jumlah besar.

"Biasa aja, orang pada ngikut sendiri, banyak yang ngikut sendiri. Saya banyak yang enggak tahu dari bawah soalnya," ujar Salman di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).

Salman menceritakan awal mula membangun Pandawa Grup. Ia mengaku ketika masih berjualan bubur ayam di Sawangan, Depok, banyak orang menitipkan uang kepadanya.

Kemudian ia terinspirasi menawarkan peluang investasi untuk disalurkan ke pedagang kecil. Dirinya mendapatkan inspirasi membangun KSP berawal dari obrolan kosong.

"Orangnya kumpul, terus pada ngobrol-ngobrol, akhirnya ada yang percaya ada yang nggak. Jadi yang percaya langsung pada ikutan, gitu aja," ujarnya.

Salman menjelaskan, pada awalnya bangun usaha tersebut awalnya berjalan dengan baik. Namun, akhirnya semakin lama semakin tidak benar.

Sebanyak 28 kendaraan hasil investasi bodong Pandawa Grup telah disita Polda Metro Jaya. Dari 28 kendaraan, terdapat mobil Mazda MX-5 Miata Sport. Mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pencucian uang yang dilakukan oleh 22 tersangka dalam kasus ini hingga mencapai Rp 1,5 triliun.

Selain itu, Polda Metro juga menyita 20 unit kendaraan roda dua berbagai tipe mulai dari motor bebek, sport, hingga motor besar yakni Harley Davidson yang dimodifikasi hingga sedemikian rupa. Polisi juga telah menyita 12 sertifikat hak milik, enam rumah mewah, sepuluh bidang tanah, logam mulia, mata uang asing, perhiasan dan buku tabungan.

Hingga kini penyidik sudah menjerat 22 pelaku yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Di mana korban alias nasabahnya mencapai ribuan orang.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya