Polres Gorontalo membekuk dua tersangka pencurian alat-alat masjid di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh telah kehilangan beberapa sarana masjid."Dua orang tersangka ditangkap Sugeng Widodo (24) warga Desa Dehuwalolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan Yusna Usman Baneka (17) seorang perempuan warga Desa Dehuwalolo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Bagus Santoso, kepada wartawan, Jumat (27/5). Bagus mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka aksi pencurian itu sudah dilakukan di 16 masjid yang ada di seputaran kota Gorontalo. Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa peralatan masjid hasil curiannya tersebut."4 Unit mixer, 9 unit ampli, 3 unit speaker pasif, 2 unit speaker aktif, 1 unit DVD playernya," ujarnya.
Pencuri spesialis perangkat elektronik masjid di Gorontalo diringkus
Berdasarkan pengakuan tersangka aksi pencurian itu sudah dilakukan di 16 masjid yang ada di seputaran kota Gorontalo.
Rekomendasi