Penangkapan Dewie Yasin Limpo, KPK juga cokok 2 anggota Brimob

Belum diketahui kedua Brimob itu berdinas di mana.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Penangkapan Dewie Yasin Limpo, KPK juga cokok 2 anggota Brimob
Dokumen OTT KPK tangkap Dewie. ©2015 merdeka.com/al amin

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Dewie Yasin Limpo (DYL), tersangka penerima suap dugaan kasus proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Papua. Dalam operasi itu enam orang juga diamankan di lokasi berbeda. Dua di antaranya ternyata personel Brimob.Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi dalam konferensi pers mengatakan, adapun lima orang tersebut; IR (Iranius), SET (Setiadi), DEV (Devianto), HAR (Harry), RB, dan seorang sopir rental. IR dan SET merupakan pengusaha diduga sebagai pemberi uang 177.700 dolar Singapura kepada Dewie Yasin Limpo.Dari dokumen KPK yang dilihat merdeka.com, diketahui jika DEV dan HAR merupakan ajudan SET. Keduanya, tulis dokumen itu, merupakan anggota Brimob. Sayangnya tidak diketahui keduanya berdinas di mana."DEV (Devianto, Brimob ajudan Setiadi), HAR (Harry, Brimob ajudan Setiadi)," tulis dokumen tersebut, Rabu (21/10).Seperti diketahui, Dewie terkena tangkap tangan KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, kemarin malam.Dewie dikenakan pasal 12 a atau b pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Sementara pelaku suap diganjar pasal 5 ayat i huruf a, atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001, pasal 55 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi