Pemkot Solo siapkan Rp 30 M untuk bayar gaji ke-13

Pemkot Solo siapkan Rp 30 M untuk bayar gaji ke-13. Besaran gaji ke-13 yang diterima sama seperti gaji biasa namun tanpa tunjangan beras dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, gaji tambahan tersebut akan dicairkan sebelum Lebaran.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Pemkot Solo siapkan Rp 30 M untuk bayar gaji ke-13
rupiah. shutterstock

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain ASN, anggaran yang diambilkan dari poa APBD 2018 tersebut juga digunakan untuk tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), serta tenaga honorer.

"Total yang kita anggarkan dari APBD sebesar Rp 30 miliar. Untuk pencariannya kita masih menunggu Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto, Rabu (23/5).

Budi menerangkan, gaji ke-13 tersebut disiapkan untuk ASN untuk memenuhi kebutuhan sekolah memasuki tahun ajaran baru. Besaran gaji ke-13 yang diterima sama seperti gaji biasa namun tanpa tunjangan beras dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, gaji tambahan tersebut akan dicairkan sebelum Lebaran.

"Yang kita siapkan hampir Rp40 miliar untuk 6 ribu orang," katanya.

Budi berharap para penerima gaji ke-13 mampu meningkatkan kinerjanya. Gaji ke-13 akan diberikan satu kali gaji dan tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dari segi pencairannya.

Rekomendasi