Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Denpasar larang toko sediakan kantong plastik mulai 1 Januari 2019

Pemkot Denpasar larang toko sediakan kantong plastik mulai 1 Januari 2019 Minimalisir sampah plastik. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sampah plastik menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Untuk mengurangi masalah sampah plastik tersebut, Pemkot Denpasar, Bali melarang toko modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik mulai 1 Januari 2019.

"Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif," kata Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (23/10).

pemkot denpasar larang kantong plastik

Pemkot Denpasar larang kantong plastik ©2018 Merdeka.com

Rai Mantra sapaan akrabnya, juga menjelaskan segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi sehingga PR tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif," ungkapnya.

"Seperti edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis," tambah dia.

Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.

Kehadiran BPK Perwakilan Provinsi Bali yang memonitoring kinerja pengelolaan sampah di Kota Denpasar, bahkan mengapresiasi aturan-aturan penanganan sampah di Kota Denpasar. Menurut Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Bali, Made Gede Wira Buana, segala bentuk kebijakan tentang sampah pasti memberikan dampak positif untuk pengurangan penggunaan sampah plastik.

"Semoga berdampak baik untuk mengurangi sampah di Kota Denpasar," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah, setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan.

"Semoga setiap upaya pemerintah menjadi awal yang baik, dan semua merupakan langkah berkala karena kedepan tentu akan terus dikembangkan, merangkul seluruh lapisan masayarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP