Pemasang foto anak Ruben Onsu dijual ternyata siswi SMK
Merdeka.com - Polisi membekuk pemasang iklan jual beli bayi online di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/9). Pelaku berinisial UW ternyata berstatus pelajar di salah satu SMK di kawasan Jakarta.
Kasus ini diselidiki setelah polisi menerima laporan Ruben Onsu dan Ayu Ting-Ting. Dua artis itu kesal karena foto bayi mereka dipakai pelaku untuk iklan.
"Pelaku perempuan, modus iklan jual bayi sangat murah di mana putra putri publik figur. Pelaku menyampaikan bahwa bayi tersebut dijual Rp 5 juta sampai Rp 1 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mudjiono saat jumpa pers di kantornya, Jumat (11/9).
Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting turut hadir dalam jumpa pers ini. Ruben Onsu mengenakan kemeja biru tua dan Ayu Ting ting pakaian berwarna hitam.
Menurut Mudjiono, barang bukti pelaku yang berhasil disita handphone merek Nexian Mi438 dan akun facebook dan instagram. Selain Ruben dan Ayu, pelaku memasang foto anak artis kondang Raffi Ahmad di akun facebook.
"Sampai ini tunggal pelakunya, penyidik akan tetap mengembangkan. Motifnya diduga penipuan untuk mencari uang," kata dia.
Atas perbuatan, pelaku UW dikenakan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. Dan atau denda Rp 1 miliar serta pasal 12 junto pasal 115 undang-undang nomor 28 tahun 2014 dengan ancaman denda Rp 500 juta.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya