Maka dari itu, ia menegaskan pelantikan MKMK sesudah sesuai hukum. Namun, ia memastikan pemeriksaan akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pengaruh apapun.
"Mahkamah Konstitusi kok dilantik oleh ketua Mahkamah Konstitusi? ya memang seperti itu. Harusnya kan secara administratif memang demikian, itu tak terhindarkan. Tetapi apakah kemudian Majelis Kehormatan menjadi canggung memeriksanya? Anda cek saja itu di putusan kami," ujar Palguna.
Lebih lanjut, Palguna pun berharap agar MKMK segera dibuat permanen agar pertanyaan-pertanyaan seperti ini tak muncul lagi di masyarakat.
"Nah tentu harapannya ke depan itulah yang akan terjadi, supaya tidak lagi ada meme yang macam-macam itu tadi itu," imbuh Palguna.