Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

<br>Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?


Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

 Zico menduga adanya pelanggaran etik terhadap Anwar Usman karena tak membentuk MKMK secara permanen.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menghadirkan Pelapor Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman pada Jumat (3/11).

Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?
Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

Kali ini, MKMK juga menghadirkan mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna sebagai ahli. Adapun kehadiran Palguna merupakan permintaan dari Zico.

Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

Sebab, Zico menduga adanya pelanggaran etik terhadap Anwar Usman karena tak membentuk MKMK secara permanen.

Zico berujar, delapan hakim konstitusi sudah menyetujui untuk membentuk MKMK secara permanen. Namun, karena Anwar tak berkenan, hingga kini MKMK bersifat ad hoc.

Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?


"Sekali pun sudah diketok palu, sudah disetuju Prof Jimly, Pak Anwar Usman tidak mau mengumumkan MKMK permanen. Alasan karena beliau tidak suka dengan Prof Jimly kah atau beliau tidak mau diawasi, kan saya tidak tahu," kata Zico.

merdeka.com


Zico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.

Tak hanya itu, Zico menyinggung perdebatan soal MKMK yang dilantik Anwar Usman tetapi bertugas juga untuk mengadili Ketua MK itu.

merdeka.com


"Bahkan itu kan menjadi perdebatan sebenarnya, masa MKMK dilantik oleh ketua yang memeriksa ketua sendiri, itu kan jadi bahan meme di masyarakat saat ini," ucap Zico.

merdeka.com


Mendengar itu, Palguna pun menjelaskan, MKMK dilantik Anwar Usman karena masih bersifat ad hoc. Tidak ada lagi orang yang bisa melantik MKMK.

"Ini yang menggelitik saya. Saya juga pada kesempatan ini ingin menggunakan sidang terbuka ini untuk menyampaikan persoalan bahwa majelis kehormatan dilantik oleh Ketua. Lalu kalau tidak, Anda mau minta siapa yang akan melantik Majelis Kehormatan?" kata Palguna.

"Karena ini masih sifatnya ad hoc, itu lah sebabnya kami dulu meminta Majelis permanen itu sudah ada, supaya tidak ada pelantikan yang sifatnya ad hoc," sambungnya.

Maka dari itu, ia menegaskan pelantikan MKMK sesudah sesuai hukum. Namun, ia memastikan pemeriksaan akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pengaruh apapun.

"Mahkamah Konstitusi kok dilantik oleh ketua Mahkamah Konstitusi? ya memang seperti itu. Harusnya kan secara administratif memang demikian, itu tak terhindarkan. Tetapi apakah kemudian Majelis Kehormatan menjadi canggung memeriksanya? Anda cek saja itu di putusan kami," ujar Palguna.

Lebih lanjut, Palguna pun berharap agar MKMK segera dibuat permanen agar pertanyaan-pertanyaan seperti ini tak muncul lagi di masyarakat.

"Nah tentu harapannya ke depan itulah yang akan terjadi, supaya tidak lagi ada meme yang macam-macam itu tadi itu," imbuh Palguna.

Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK
Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK

Seorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK
Sederet Bukti Anwar Usman Langgar Etik Berat hingga Dipecat dari Ketua MK

Saat membacakan kesimpulan, Jimly membeberkan sejumlah poin yang dilanggar Anwar Usman. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Profil Bintan Saragih, Hakim Galak yang Minta Anwar Usman Dipecat
Profil Bintan Saragih, Hakim Galak yang Minta Anwar Usman Dipecat

Bintan menilai MKMK tidak cukup hanya mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya
Saat Ketua MK Anwar Usman Bentuk Lembaga Etik yang akan Mengadilinya

Selain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN
Janggal Gugatan Anwar Usman ke PTUN

Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK karena melanggar etik berat. Sebagai gantinya, Suhartono ditunjuk sebagai Ketua MK periode 2023-2028

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya