PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh
PDIP polisikan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
PDIP polisikan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Pernyataan Pengamat politik Rocky Gerung telah membuat gaduh, sejumlah laporan polisi pun dilayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan yang hari ini turun langsung melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri.
Diwakili perwakilan Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin. L. Tobing menyatakan pihaknya laporan terhadap Rocky menyangkut statmen yang viral di youtube, ketika berorasi di depan massa buruh.
Beberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Kemudian, ketidakpedulian Jokowi kepada para buruh sampai mengajak untuk melakukan people power atau gerakan masyarakat, dimulai 10 Agustus 2023.
Termasuk soal ambisi Jokowi yang ingin mempertahankan kekuasannya dengan pergi ke Cina. Guna mencari investor untuk pembangunan IKN Nusantara, sebagai penentu nasib atas programnya.
"Dia hanya memikirkan dirinya sendiri. Tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh. Itu b*j**gan yang tolol, tapi b*j**gan yang tolol itu sekaligus b*j**gan pengecut (kalimat Rocky). Semua narasi ini kami coba pelajari, terjemahkan," kata Rocky seraya tirukan ucapan Rocky. "Kami menduga ini Rocky Gerung sudah melakukan perbuatan melawan hukum kami duga ini melanggar hukum pidana. Maka kesempatan kali ini kami akan mencoba membuat laporan ke Bareskrim," tambah dia.
Dengan barang bukti yang telah dikumpulkan, ia sadar tidak akan melaporkan Rocky dengan pasal penghinaan terhadap presiden. Sebab akan terbentur dengan delik aduan berujung ditolaknya laporan oleh penyidik. Padahal ucapan Rocky dianggap tendensisus karena kunjungan Jokowi kunjungan ke Cina dalam rangka tugas negara. Sehingga dalam mengajukan laporan ini, Tim Bantuan Hukum PDIP akan memakai pasal terkait penyebaran berita bohong atau hoaks mengandung unsur fitnah dan hasutan.
"Ya kita paham lah, kalau itu delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya. Tentu dari semua narasi yang kita temukan Rocky menyampaikan fitnah ada berita bohongnya. Nanti kita akan. doskusikan ke penyidik baik berita bohong, fitnah, ujaran kebincian, hasut dan provokasi," ungkap dia.
PDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaYandri menilai upaya pelaporan terhadap Rocky berlebihan. Meski dia mengakui hal tersebut wajar sebagai sebuah respons kontra.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan kasus ini telah dalam proses penyelidikan.
Baca Selengkapnya