Patroli Premanisme dan Pungli di Kupang, Polisi Temukan Judi Sabung Ayam

Polres Kupang Kota melakukan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kota Kupang, Minggu (13/6). Kali ini operasi premanisme dilakukan di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Patroli Premanisme dan Pungli di Kupang, Polisi Temukan Judi Sabung Ayam
pelaku judi sabung ayam di kupang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Polres Kupang Kota melakukan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kota Kupang, Minggu (13/6). Kali ini operasi premanisme dilakukan di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Operasi pemberantasan premanisme yang dipimpin Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi ini melibatkan anggota Sat Reskrim (Buser) dan Sat Intelkam Polres Kupang Kota.
Operasi diawali dengan apel operasi pemberantasan premanisme di Polres Kupang Kota.

Saat tim Operasi premanisme tiba di Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditemukan warga yang melaksanakan judi sabung ayam.
Tim langsung mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ayam taji, beserta barang bukti berupa ayam enam ekor.

Mereka yang diamankan yakni ON alias Okto (43), seorang tukang bangunan, warga Nekamese, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang dan SML alias Seven (19), seorang buruh warga Jalan El tari, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Tim operasi pemberantasan premanisme juga sempat ke Kampung Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Kegiatan operasi pemberantasan premanisme merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya, yang meresahkan masyarakat di Kota Kupang," kata Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, Minggu (13/6).

Menurut Iwan Iswahyudi, pihaknya akan terus melakukan deteksi lokasi premanisme dan pungutan liar.

"Kita ingin Kota Kupang bebas dari aksi pungutan liar dan premanisme, sehingga masyarakat pun aman dan nyaman beraktivitas," tegasnya.

Khusus kepada dua orang pelaku judi sabung ayam, akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan di Polres Kupang Kota agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Rekomendasi