Pasal ini dinilai bisa cepat kembalikan status WNI Arcandra Tahar

"Pemain sepakbola saja bisa dinaturalisasi tanpa perlu tinggal 5 tahun karena dianggap berprestasi," kata Andre.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Pasal ini dinilai bisa cepat kembalikan status WNI Arcandra Tahar
Arcandra Tahar. ©2016 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera naturalisasi Arcandra Tahar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Arcandra harus diberhentikan secara hormat dari kursi Menteri ESDM karena memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat dan Indonesia.Tokoh Muda Minang Andre Rosiade menyatakan, Presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah memberikan status WNI kepada Arcandra. Dia merujuk Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa 'Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia'."Pemerintah, Presiden, punya yurisprudensi menaturalisasi Arcandra. Pemain sepakbola saja bisa dinaturalisasi tanpa perlu tinggal 5 tahun karena dianggap berprestasi, meski dalam kenyataannya tidak berprestasi. Arcandra ini kan prestasinya tidak perlu diragukan," kata Andre dalam keterangan persnya, Jumat (19/8). Menurut dia, pemain sepakbola tidak lama tinggal di Indonesia, tetapi tiba-tiba diberi kewarganegaraan Indonesia itu adalah Raphael Maitimo, Sergio Van Dijk, Diego Michiels dan Irfan Bachdim. Hal itu belum termasuk prestasinya yang digadang-gadang moncer, namun justru jeblok dalam mengangkat Tim Nasional PSSI.Selain kemampuannya yang luar biasa, ungkap Andre, komitmen Arcandra dalam membantu pemerintahan Jokowi juga tidak perlu diragukan. Selama menjabat Menteri ESDM dalam waktu 20 hari, salah satu putra terbaik Minangkabau itu telah melakukan efisiensi pengembangan Blok Masela. Dalam perhitungannya, saat menjabat Menteri ESDM, Arcandra memangkas investasi yang semula mencapai USD 22 miliar menjadi USD 15 miliar. Dengan kata lain, ada penghematan USD 7 miliar atau sekitar Rp 91 triliun."Ini belum termasuk perhitungan ulang cost recovery terhadap perusahaan-perusahaan minyak yang bisa menghemat keuangan negara hingga ratusan triliun," jelas Andre. "Apa yang telah dilakukan Arcandra dalam hitungan hari sangat baik dan sejalan dengan program besar Jokowi di bidang energi. Prestasinya jauh lebih penting dari prestasi sepakbola," lanjutnya. Disinggung pula kecerdasan dan kejeniusannya di bidang energi. Melalui penemuan-penemuan teknis dari hasil risetnya sendiri, Arcandra mempunyai setidaknya 6 hak paten internasional. Presiden Direktur Petroneering Houston dan berbagai perusahaan internasional dengan gaji miliaran rupiah pernah dipegangnya. Presiden Jokowi diharapkan mempertimbangkan pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM setelah proses naturalisasi selesai dilakukan. Dikhawatirkan jika tidak dimanfaatkan, kemampuannya untuk membangun bangsa Indonesia, Arcandra akan kembali 'dibajak' negara lain. "Kami masyarakat Minangkabau meminta Presiden Jokowi segera naturalisasi Arcandra dan mengangkatnya kembali sebagai Menteri ESDM. Arcandra orang yang pas duduk di Kementerian ESDM, orangnya komitmen dengan gagasan besar Nawa Cita dan kerja teknis di bidang energi," ucap Andre. Masyarakat Minangkabau, ditambahkan Andre, sejak negara ini belum merdeka hingga kini berkomitmen bersama-sama membangun bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI. Dalam kepemimpinan nasional, masyarakat Sumatera Barat senantiasa menyumbangkan putra-putri terbaiknya dari Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim hingga Buya Hamka. Dukungan terhadap Arcandra sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat Minangkabau. Salah satunya, dari DPRD Kota Pariaman yang mengajak masyarakat Minangkabau menyatukan suara dan merapatkan barisan mennyikapi pemberhentian putra terbaiknya Arcandra Tahar dari Menteri ESDM.DPRD Kota Pariaman menilai, Arcandra merupakan korban perpolitikan nasional dan pemberhentiannya menimbulkan kekecewaan masyarakat Minangkabau.

Rekomendasi