Pakai narkoba, Tessy Srimulat dituntut setahun penjara
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut pelawak Kabul Basuki alias Tessy satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan narkoba. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di PN Bekasi siang hari ini.
"Kami tuntut sesuai pasal 127 Undang-Undang Narkotika tahun 2009," kata jaksa Santoso usai persidangan, Rabu (22/4).
Santoso mengatakan, tuntutan itu dikenakan lantaran Tessy hanya sebagai pemakai narkoba dalam kasus itu. Dalam pasal itu, kata dia, disebutkan penyalahgunaan bagi diri sendiri.
Sementara itu, kuasa Hukum Tessy, Dedy mengatakan, pihaknya sudah mengajukan nota pembelaan (pledoi), tapi secara lisan. Dalam pledoi itu, dia meminta agar majelis hakim memvonis kliennya seringan-ringannya.
"Kami minta direhab saja," kata Dedy.
Pertimbangan Dedy mengajukan rehabilitasi bagi kliennya karena faktor usia. Tessy sudah berumur, di samping kondisi kesehatan kejiwaannya.
"Klien kami sudah mengaku tidak mau mengulangi perbuatannya lagi, keluarga juga sudah malu dalam kasus ini," tambah Dedy.
Tessy ditangkap Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di rumah rekannya di Kampung Rawabugel RT 3/RW 2 Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap karena di mobilnya ada dua paket sabu-sabu seberat 1,06 gram.
Ketika hendak dibawa, Tessy sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan karbol atau pembersih ruangan. Akibatnya, dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah dirawat, dia menjalani rehabilitasi di panti milik Badan Narkotika Nasional di Sukabumi, Jawa Barat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaPrabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkat bantuan dari Kapolda Sumut, seorang ibu di Tebing Tinggi berhasil sembuh dari penyakitnya sejak empat bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca SelengkapnyaDua prajurit TNI itu tersambar petir saat berjaga di depan Pintu Delta 1 Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya