OTT Pejabat dan Pegawai Perum Perindo, KPK Sita Rp400 Juta

Uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OTT Pejabat dan Pegawai Perum Perindo, KPK Sita Rp400 Juta
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor. Sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Sembilan orang diamankan itu tiga di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), serta pihak swasta importir. "Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp400 juta," kata Laode.

Laode mengatakan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. "Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie

Rekomendasi