OTT Bupati Mesuji, KPK Amankan Uang dalam Pecahan Rp 100 ribu
Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Mesuji Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 23 Januari 2019 malam.
"Masih diperiksa di Polda Lampung dan Polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Bupati Mesuji Khamami ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Diduga ada proyek jalan," kata Febri.
Selain Bupati Khamami dan 7 orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang di dalam kardus air mineral. Uang pecahan Rp 100 ribu itu masih dihitung oleh tim KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Khamami dan 7 orang lainnya yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya