Polisi telah melepas garis polisi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansyur, Medan, Senin (29/8) siang. Penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan yang dilakukan IAH (17)."Hari ini tim gabungan Polresta Medan, Polda Sumut dan di-backup Mabes Polri melakukan TPTPK (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) di tempat kejadian. Dan tadi TKP sudah kita bersihkan dari sisa kejadian kemarin, dan kita serahkan ke pengurus gereja kembali," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.Beredar informasi, penyidik merekonstruksi hingga 25 titik bercecernya barang bukti di dalam gereja. Tiga barang yang diduga sebagai bom beserta wayarnya disebutkan ditandai di titik 20. Namun ketika dikonfirmasi soal informasi itu, Mardiaz tidak mau membenarkannya."Masa lebih tahu kamu," katanya sambil tertawa.Dia mengatakan, tidak ada temuan baru dalam olah TKP ini. Gereja pun sudah disterilisasi dan diserahkan kepada pengurus.Selanjutnya Polresta Medan akan menggelar rapat internal untuk membahas pengamanan rumah ibadah. Mereka juga mendorong peningkatan pengamanan internal di rumah ibadah melalui komunikasi dengan pihak kepolisian. Kata Mardiaz, mereka juga akan mengundang seluruh pengurus rumah ibadah seperti gereja, masjid dan vihara agar membuat prosedur pengamanan internal. Selain itu, polisi juga akan terus melakukan razia-razia rutin.Seperti diberitakan, IAH diamankan di Gereja St Yosep, Jalan Dr Mansyur Medan, Minggu (28/8) pagi. Dia diduga ingin meledakkan bom. Pemuda ini diringkus jemaat saat menyerang pastor dengan pisau.
Olah TKP selesai, garis polisi di Gereja St Yosep dibuka
Dalam olah TKP, polisi melakukan rekonstruksi hingga 25 kejadian.
Advertisement
Rekomendasi