Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Mikson Yapanto, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional, karena kasus narkoba. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate memastikan pengurus pusat langsung melakukan pemecatan terhadap Mikson Yapanto yang ditangkap petugas BNN pada Kamis (22/2) malam tersebut.
"Hari ini DPW Nasdem Gorontalo akan memberikan laporan lengkap kepada DPP NasDem. Terhadap seluruh kader Nasdem wajib bebas narkoba karenanya pengguna narkoba akan diberhentikan baik sebagai pengurus maupun anggota dan semua jabatan publik terkait seperti anggota DPR/DPRD," kata Johnny saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (23/2).
Johnny berharap produsen dan pengedar narkoba di tanah air dapat dihukum maksimal. Sementara, bagi pengguna, diharapkan agar direhabilitasi sehingga tak lagi terjerumus mengkonsumsi narkoba.
"Indonesia darurat narkoba, negara perlu mengambil sikap yang keras dan tegas terhadap produsen dan pengedar narkoba tanpa kompromi," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua DPW NasDem Provinsi Gorontalo yang juga menjabat sebagai Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan Mikson Yapanto ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi yang dihimpun, Mikson ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.
"Oleh karena itu tadi sore kami dari DPW menggelar rapat untuk menyikapi masalah ini dan sebagai bentuk komitmen Partai Nasdem, kami dan seluruh jajaran hingga ke desa sangat mengharamkan narkoba," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (23/2) malam.