MUI tegaskan imunisasi vaksi MR belum halal tapi boleh digunakan jika darurat
Merdeka.com - Penerapan program vaksin Measless Rubella (MR) masih belum sepenuhnya diterima masyarakat. Kendalanya,vaksin tersebut belum mendapat label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin memandang jika keadaan bahaya atau darurat agama akan memperbolehkan. Dia mewajibkan masyarakat melakukan imunisasi vaksin tersebut.
"Sebenarnya masalah imunisasi sudah keluar pada tahun 2016, itu fatwa MUI nomor 4 sudah bahwa melakukan imunisasi apabila itu ada bahaya yang mengancam yang menimbulkan penyakit atau kecacatan yang berkelanjutan maka sebetulnya boleh dan wajib karena menghindari bahaya itu wajib," kata Ma'ruf Amin dalam diskusi jalan panjang Vaksin MR, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Menurut bakal Cawapres pendamping Jokowi ini, penyakit rubella sangat berbahaya. Bila generasi muda mengalami seperti itu bangsa ini akan menjadi bangsa lemah yang cacat dan tidak lagi berkompetisi untuk bertahan hidup.
"Untuk itu saya prihatin vaksin ini baru mencapai 48 persen, menurut saya harus ada upaya upaya maksimal dari semua pihak," kata dia.
Ma'ruf sempat menyinggung Kementerian Kesehatan yang telat meminta fatwa vaksin MR untuk meyakinkan masyarakat. Dia pun menjelaskan, vaksin ini bukan soal halalnya, melainkan bolehnya menggunakan jika keadaan berbahaya dan dampaknya besar.
"Tapi sayangnya, maaf nih ibu menteri kesehatan tidak meminta vaksinnya, baru prosesnya itu baru tahun 2018 yaitu lahir fatwa Nomor 33 penggunaan vaksin rubella," ucap Ma'ruf.
"Jadi 2 tahun itu tidak ada menyangkut fatwa kehalalan, jadi timbul di masyarakat, MUI tidak memberi karena belum ada proses, bukan halal sebetulnya, tapi kebolehannya," tambahnya.
MUI sudah mengeluarkan dua fatwa yakni Fatwa Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi. Kemudian, ditindaklanjuti dengan fatwa nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan para ulama bersepakat untuk memperbolehkan (mubah) penggunaan vaksin Measless Rubella (MR) yang merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) untuk progam imunisasi saat ini.
Namun, penggunaan vaksin MR tidak berlaku jika dikemudikan hari ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
"Majelis Ulama siap ikut terjun menyukseskan imunisasi rubella," tandas Ma'ruf.
Akan temui MPU Aceh sosialisasi imunisasi vaksin MR
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyosalisasikan bolehnya menggunakan imunisasi vaksin Measless Rubella (MR) untuk menghindari penyakit campak Rubella. Soal ini, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa Nomor 33 tahun 2018 tentang bolehnya menggunakan vaksin MR.
Ketua MUI Ma'aruf Amin mengatakan, pihaknya tidak sembarangan mengeluarkan fatwa. Hasil fatwa ini rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan yang terukur dan darurat.
"Jadi kalo darurat itu bukan MUI, yang mengatakan darurat itu Kemenkes, kemnekes yang beri tahu MUI," kata Ma'ruf Amin.
Dia minta masyarakat di daerah tidak meremehkan bahwa dampak dari rubella ini belum berbahaya karena belum menjalar. Menurutnya, yang mengetahui ukuran bahaya penyakit adalah Kemenkes.
"Memang ketidakpercayaan itu yang harus dihilangkan, MUI punya data cukup, maka ini bahaya, dicegah melalui imunisasi, hukumnya bukan hanya boleh tapi wajib," jelas Ma'ruf.
Bakal Cawapres pendamping Jokowi ini mengambil contoh pada tahun 2010. Yakni saat wajib imunisasi meningitis bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2010. Saat itu belum ada vaksin meningitis yang halal. Karena darurat, MUI memperbolehkan vaksin tersebut disuntikkan.
"Tapi situasinya darurat karena kalau tidak vaksin, para jamaah haji tidak boleh memasuki wilayah Arab Saudi," terang Ma’ruf.
Dia menekankan, vaksin ini MR ini tidak boleh digunakan jika tersedia vaksin baru yang halal untuk mengatasi rubella.
"Sekarang MR ini satu satunya vaksin yang ada untuk mengatasi rubella, memang tidak halal, tapi boleh digunakan karena belum ada yang halal, andai saja nanti ada yang halal harus pakai yang halal," paparnya.
Salah satu daerah yang belum mau imunisasi MR adalah Aceh. Majelis Permusywaratan Ulama (MPU) Aceh memang tidak sepakat dengan MUI mengenai vaksin MR yang dianggap haram. Mengatasi itu, Ma'ruf menyebut komisi Fatwa MUI akan mengajak diskusi dan meyakinkan MPU Aceh.
"Mereka (MPU) itu kan MUI-nya Aceh. Toh kalau kumpul dengan kami mereka juga menyebut dirinya MUI kok, jadi seperti pakai 2 baju," ucap Ma'ruf.
Selain Aceh, beberapa provinsi yang saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata rata nasional adalah Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan
Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.
Baca SelengkapnyaDoa Menghilangkan Luka Sesuai dengan Ajaran Rasulullah, Amalkan jika Sedang Mengalaminya
Selain diobati dengan obat medis, amat baik bagi Anda juga untuk membaca doa saat terluka.
Baca SelengkapnyaBanyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaWajib Dicoba, Ini Ramuan Khusus untuk Hilangkan Bau Mulut saat Jalankan Ibadah Puasa
Bau mulut menjadi salah satu masalah yang mengganggu kenyamanan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaRukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.
Baca SelengkapnyaKeistimewaan Menikah di Bulan Syawal, Umat Islam Wajib Tahu
Menikah di bulan Syawal dalam Islam memiliki beberapa keistimewaan yang dianggap penting bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaDoa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mandi wajib laki-laki yang sesuai dengan syariat dan tata caranya.
Baca SelengkapnyaDoa Dijauhkan dari Maksiat, Ketahui Kiatnya dalam Islam
Umat muslim dianjurkan untuk terus berdoa memohon perlindungan Allah.
Baca Selengkapnya