Moeldoko, Wali Kota dan Komisioner Komnas HAM Diusir Massa Aksi Kamisan di Semarang
Merdeka.com - Sejumlah massa mengusir Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat mendatangi Aksi Kamisan Semarang di Taman Signature, Semarang, Kamis (18/11). Dari video berdurasi 2,12 detik yang diunggah Pengacara LBH Semarang, Cornel Gea dalam akun media sosialnya terlihat Moeldoko ingin mengutarakan sesuatu tetapi langsung ditolak oleh mereka.
"Pergi, pergi," kata sejumlah massa aksi dalam video tersebut.
"Ya teman-teman sekalian," Moeldoko mencoba untuk berbicara dengan mereka.
Tetapi ajakan Moeldoko pun langsung ditolak. Mereka meminta agar mantan Panglima TNI tersebut meninggalkan tempat.
"Kami bukan teman bapak, sudah pulang saja. Pelanggar HAM enggak boleh ngomong. Sudah Pak kami tidak mau mendengar omongan bapak. Pelanggar HAM," teriak mereka.
Sementara itu dikutip dalam keterangan tertulis, Cornel Gea menjelaskan alasan masa aksi mengusir Moeldoko lantaran tidak ingin aksi tersebut sebagai wadah oligarki bicara. Sebab aksi tersebut adalah tempat untuk panggung rakyat bukan para pejabat.
"Moeldoko, Hendardi sudah disiapkan panggung yang nyaman dibayar pakai uang rakyat dalam festival HAM, kenapa masih juga mau mengambil panggung rakyat," katanya.
Gea juga menjelaskan Moeldoko, Hendardi dan Komnas HAM sudah jelas mengetahui seluruh rangkaian pelanggaran hak-hak warga. Sebab itu dia meminta agar mereka segera mengerjakan apa yang harus diselesaikan untuk melindungi warga negara.
"Aksi Kamisan Semarang menuntut kepada pemerintah untuk segera berhenti melakukan perampasan ruang hidup warga, merusak lingkungan hidup warga, memeras keringat buruh untuk membuat yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Moeldoko tidak dapat menghadiri acara pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat pelantikan AHY, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko nampak tak hadir
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi.
Baca Selengkapnya