Modus Cabut Kunci Kontak, Wahyudi Todong Pemotor di Banyuasin

Kedua pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan sempat menusuk kepala namun ditangkis korban.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Modus Cabut Kunci Kontak, Wahyudi Todong Pemotor di Banyuasin
Penodong ditembak polisi di Banyuasin. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Dengan modus mencabut kunci kontak saat berjalan, Wahyudi (26) dan rekannya ER (DPO) menodong seorang pemotor. Pelaku Wahyudi ditembak polisi karena melawan polisi saat ditangkap.

Pelaku bersama temannya beraksi di Jalan Inpres, Desa Perajin, Kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (16/8) malam. Mereka memepet korban dan begitu lajunya melamban, pelaku mencabut kunci kontak hingga membuat mesin motor korban mati dan berhenti.

Kedua pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan sempat menusuk kepala namun ditangkis korban. Tangan korban terluka dan pada saat itu kedua pelaku membawa kabur dua unit ponsel korban.

Tersangka Wahyudi mengaku nekat melakukan kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Dua ponsel korban mereka jual seharga Rp400 ribu dan dibagi rata.

"Baru sekali karena lagi butuh uang, cuma buat makan saja," ungkap tersangka Wahyudi di Mapolsek Mariana, Jumat (11/9).

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya tak jauh dari TKP, Kamis (10/9). Saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas menembak kakinya.

"Dari penyelidikan kami berhasil ungkap identitas tersangka dan dilakukan penangkapan. Terpaksa kami lumpuhkan," ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan obeng dan pisau yang digunakan saat mengancam korban. Mereka menggunakan modus memepet dan mencabut kunci kontak motor korban lalu membawa kabur barang berharga.

"Kami kejar satu pelaku lagi, sejauh ini baru satu TKP tapi masih dikembangkan lagi," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau warga menghindari bepergian di tempat rawan kejahatan dan jika terpaksa lebih berhati-hati.

Rekomendasi