Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab kini menjadi orang paling diburu Kepolisian RI. Ia menyandang status tersangka kasus pornografi usai obrolannya dengan Firza Husein terkuak.Namun, status tersangka Habib Rizieq tidak serta merta membuat penyidik Kepolisian sekonyong-konyong langsung bisa mengamankannya. Sang habib tengah berada di negeri penghasil minyak atau Saudi Arabia. Ia disebut-sebut sedang melaksanakan ibadah umrah.Keberadaan Rizieq di Saudi diketahui setelah sebelumnya tersiar kabar simpang siur akan keberadaan dirinya. Ia sempat dikabarkan berada di Kuala Lumpur dalam rangka melanjutkan studinya yang sempat tertundda akibat pemeriksaan sejumlah kasus di tanah air.Sementara itu, karena berada di luar negeri, maka ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan penyidik untuk membawa pulang si tersangka. Dalam kasus ini, penyidik tentu saja membutuhkan Red Notice dari interpol.Selama menunggu diterbitkannya Red Notice oleh interpol, Polri pun mengimbau Habib Rizieq untuk segera pulang ke tanah air dan menyelesaikan kasus pidananya secara gentlement. Polri mengaku tak ingin sampai menjemput paksa sang habib."Kita sampai saat ini belum akan melakukan hal itu, prosesnya sedang berjalan, tunggu saja hasilnya nanti, akan segera kita umumkan," ujar Iriawan saat meninjau jalur mudik di Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/6).Dia juga menegaskan bahwa red notice terhadap pimpinan FPI itu juga belum dikeluarkan oleh pihak Interpol. "Red notice belum keluar dari Interpol, intinya kita menunggu, kita tidak bisa mengintervensi. Kita juga tidak bisa meminta, ya tergantung Interpol nanti mengkaji pengajuan kita ya."
Advertisement
Iriawan juga berharap Rizieq segera pulang dan bisa pertanggungjawabkan kasus yang sedang berjalan. "Kita kan berharap yang bersangkutan pulang untuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya kan begitu. Apa sih yang akan diperdebatkan kan gampang, pulang, hadapi, selesai itu saja kan, menurut saya itu yang terbaik," tuturnya. Rizieq cukup licin. Demi menuruti keinginannya, ia sampai berniat memperpanjang visa umrah di Saudi Arabia selama satu tahun. Padahal, visa tersebut akan habis pada 12 Juni mendatang."Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar kuasa hukumnya Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi, Senin (5/6).Dilain pihak, rupanya Habib Rizieq mempunyai alasan tersendiri ogah pulang kampung. Ia merasa dirinya sedang dikriminalisasi. Untuk itu, Rizieq sempat mengungkapkan tidak akan pulang ke tanah air jika Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden RI."Pulangnya bisa aja nanti setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden. Ya kalau misalnya setelah pilpres dan Jokowi nggak jadi presiden polisi bisa lebih netral. Harusnya kan polri itu netral," ucap Sugito.Selain itu, pihak Rizieq menilai kasus tersebut salah sasaran. Seharusnya polisi memburu penyebar percakapan antara Habib Rizieq dengan Firza yang berbau pornografi.Hal itu diungkapkan DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Muchsin Alatas. "Mendesak Polri dan TNI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, dengan memburu teroris, pelakunya, dan mengejar aktor intelektualnya, serta membongkar semua jaringannya berikut penyandang dananya," ujar Muchsin beberapa waktu lalu.Kini, publik tinggal menunggu langkah konkret Kepolisian untuk membawa pulang sang Habib.