Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengusulkan agar pengembang mengubah dokumen lingkungan hidup. Hal ini diungkapkannya setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau di Pantai Utara Jakarta."Jadi dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) nya memang harus diubah," ungkap Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9). Menurut Siti, ada banyak poin yang harus diubah dalam dokumen amdal itu. Setelah dokumen amdal diubah, Siti memastikan dokumen tersebut bisa diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperoleh izin lingkungan hidup di kawasan reklamasi Pulau G."Yang menjadi muatan untuk perubahan dokumen lingkungan yaitu, pertama dia harus menjelaskan bagaimana soal teknik, terkait dengan tipe-tipe PLTU sesuai dengan hasil koordinasinya dan secara teknik bisa mengatasi dampak," jelasnya. "Dia (pengembang) harus menjelaskan seluruh kajian dampak. Kemudian dia harus kaitkan juga bagaimana mitigasi dengan material uruk, berarti itu ada kaitannya dengan Jabar dan Bantul sebagai sumber material uruk," lanjut dia.Lebih jauh, Siti juga meminta agar pengembang mengaitkan kajian lingkungan hidup strategis dalam perubahan dokumen amdal. Tak kalah penting, mempertimbangkan proyek nasional atau NCICD dalam rencana kerja yang harus disusun dan disiapkan oleh Bappenas."Satu lagi yang menjadi bagian perubahan izin lingkungan itu dia harus mengintegrasikan perencanaan dari hasil reklamasinya itu dengan sistem integrasi sosialnya. Jadi rencana peruntukannya untuk apa dengan mempertimbangkan integrasi sosial jadi bagaimana untuk nelayan, kluster peruntukannya untuk apa saja," terangnya.Siti berharap, perubahan dokumen amdal bisa diselesaikan secepatnya. Perubahan dokumen itu akan dipantau langsung oleh Dirjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."Perkiraan saya sih satu bulan selesai, harusnya. Tapi nanti biar dilihat," tuntasnya.
Menteri Siti minta pengembang teluk Jakarta cepat urus dokumen amdal
Menteri Siti minta pengembang teluk Jakarta cepat urus dokumen amdal. Hal ini diungkapkannya setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Pulau di Pantai Utara Jakarta.
Advertisement
Rekomendasi