Menkopolhukam Wiranto Pimpin Rapat Bahas Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2019

"Hari ini kita akan membahas berbagai hal, terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye," kata Wiranto.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menkopolhukam Wiranto Pimpin Rapat Bahas Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2019
Wiranto. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Menkopolhukam Wiranto memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri membahas permasalahan hukum pasca-Pemilu 2019. Sejumlah menteri hadir dalam rapat ini diantaranya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Ari Dono dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya.

"Hari ini kita akan membahas berbagai hal, terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. Banyak hal, baik melalui media sosial maupun aksi-aksi lain, yang nyata-nyata sudah masuk dalam kategori melanggar hukum. Dan sudah katakan dulu, bahwa dalam aksi-aksi semacam ini, kita harus bertindak tegas," kata Wiranto di ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta. Senin (6/5).

Dia mengaku sudah menyampaikan masalah-masalah terkait pemilu kepada Panglima TNI, Jaksa Agung dan Menkumham. Menurutnya, pemerintah sepakat tidak mentolerir aksi-aksi melanggar hukum, mengganggu ketertiban dan keamanan nasional saat pemilu.

"Itu sudah saya tekankan beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kita akan bahas, mana-mana yang sudah masuk kategori itu," jelas Wiranto.

Mantan Pangab ini menuturkan, masalah-masalah tersebut perlu dibahas secepatnya agar tidak mengganggu momen bulan suci Ramadan.

"Ini untuk menjaga kedamaian, untuk menjaga ketertiban, menjaga keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945," tegasnya.

Selain itu, Wiranto meminta pelanggar-pelanggar hukum terkait Pemilu 2019 harus ditindak tegas karena telah membuat masyarakat tidak nyaman dan mengganggu ketertiban nasional.

"Jadi, kita melakukan satu rapat koordinasi untuk menegaskan, mana-mana yang sudah melanggar hukum, harus ditertibkan. Tidak perlu kita ragu-ragu lagi. Hingga nanti merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini membuat sesuatu yang justru menabrak hukum dan menganggu ketertiban dan keamanan nasional," pungkas Wiranto.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi