Menag Lukman Saifuddin sebut ada kepentingan di balik kasus Ahok

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyadari, banyak pihak yang pro dan kontra atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menag Lukman Saifuddin sebut ada kepentingan di balik kasus Ahok
Menteri Lukman ajak kader PMII hargai perbedaan agama. ©2017 merdeka.com/titin supriatin

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kasus penodaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama sangat kompleks. Lukman juga menyebut, ada kepentingan terselubung di balik kasus tersebut namun dia tidak menjelaskan detil kepentingan yang dimaksud."Intinya begini, tentu kita berbeda pendapat tergantung dari perspektif mana kita melihat, bisa politik, ekonomi, budaya, agama tidak terhindarkan. Belum lagi kepentingan di balik masalah itu," ungkap Lukman saat memberikan kuliah umum terkait deradikalisasi agama di kampus sebagai komitmen konsensus bernegara di Asrama Haji, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/5).Lukman mengingatkan, kasus penodaan agama yang menjerat Ahok harus diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saat ini, Ahok sedang mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Ini proses sedang berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap karena ada banding kita tunggu saja karenanya dalam rangka menunggu keputusan hukum apapun keputusannya maka mari masing-masing kita bisa mengendalikan diri agar tidak menimbulkan persoalan," kata dia.Lukman mengimbau, jangan ada lagi kekerasan dan intervensi dalam kasus tersebut. Masyarakat harus sepakat menyelesaikan kasus penodaan agama secara santun dengan pendekatan hukum."Sebagai masyarakat yang beradab, mari secara santun menyelesaikan sengketa di antara kita dengan tidak menggunakan otot tapi hukum," ucapnya.Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyadari, banyak pihak yang pro dan kontra atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Kepada pihak yang pro terhadap vonis dua tahun tersebut, Lukman meminta untuk tidak menanggapi secara berlebihan begitu pula sebaliknya. "Keputusan hukum tidak selalu menyenangkan semua orang, pasti ada yang sedih, ada yang senang. Kalau senang sudahlah jangan senang berlebihan, jangan pula sedih berlebihan," ujarnya.

Rekomendasi