Masuk Zona Merah, Kasus Covid-19 di Kota Serang Didominasi Klaster Keluarga

Selain Kota Serang, Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan juga masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sementara itu Kabupaten Serang yang sebelumnya masuk dalam zona merah, kini menjadi zona oranye.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Masuk Zona Merah, Kasus Covid-19 di Kota Serang Didominasi Klaster Keluarga
Pemain Dari Jendela SMP Jalani Swab Test, Ini Potret Ekspresi Kocak Mereka. Sumber Foto : Kapanlagi.com

Penyebaran Covid-19 di Kota Serang terus meningkat, dan menjadikan ibu kota provinsi Banten tersebut masuk dalam zona merah. Hal itu terungkap setelah Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten merilis informasi kasus penularan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, masuknya Serang dalam zona merah disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Didominasi oleh klaster keluarga. Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang Covid, namun tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaan Prokes dalam aktivitasnya," katanya di Serang, Selasa (26/1).

Selain Kota Serang, Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan juga masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sementara itu Kabupaten Serang yang sebelumnya masuk dalam zona merah, kini menjadi zona oranye.

Berdasarkan data harian, penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Corona sebanyak 525 orang. Dengan rincian, Kota Tangsel 290, Kota Tangerang 64, Kota Cilegon 52, Kabupaten Tangerang 49, Kabupaten Lebak 34, Kabupaten Serang 25, Kota Serang 11 dan Kabupaten Pandeglang nihil. Di antaranya, sembuh 432 orang, meninggal 9 orang dan dirawat 84 orang.

Total kasus terkonfirmasi keseluruhan di Provinsi Banten sebanyak 25.880. Dengan rincian Sembuh 21.303, meninggal 749 dan dirawat 3.828.

Rekomendasi